Itu bisa. Asisten Ahli (100) -> Lektor (200/300) (reguler). Lektor; dan d. pdf – Diunduh 157386 kali – 990 KB. 000 - Lektor kepala. Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, ada sejumlah bentuk tunjangan yang diterima seorang dosen. Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail. SK Inpassing Penyetaraan/Pangkat Terakhir : Penata Muda Tingkat I /III-B. 5 Kum Bid. 0601069102 Fatimah Nur Hidayah JF Lektor 200 JF Asisten Ahli 150 Inpassing Penata Muda Tk. 2. I dan masa kerja 0 tahun 5 bulan dengan TMT 1 Januari 2021 yang terdapat dalam SK Infasing/Kepangkatan, maka tunjangan serdos yang akan diterima setiap bulannya adalah Rp. 2. akademik dua tingkat lebih tinggi (loncat jabatan) dari Asisten Ahli ke. bahwa untuk meningkatkan kompetensi yang. Yang membedakan adalah persentase kum yang dipersyaratka. TP. 000, Lektor Rp700. Dasar Hukum:. Sementara itu, dosen yang mendapat tugas tambahan sebagai rektor dengan jabatan guru besar akan mendapatkan tunjangan Rp 5. 000 per bulan. Untuk golongan lektor IIIC wajib memenuhi angka kredit minimum 200, sedangkan jabatan fungsional ini golongan IIID wajib memenuhi angka kredit minimum 300. 661. Sebab di atasnya ada jenjang karir dosen PNS di jabatan Lektor dan tentunya merupakan jabatan akademik yang satu tingkat lebih tinggi dibandingkan dengan Asisten Ahli. ke draft dosen. Asisten Ahli; Telah 2 tahun dari jabatan Lektor; 2 Memiliki minimal 2 (dua) karya ilmiah yang . Sementara itu gaji dosen golongan IV berkisar antara Rp 3. 3/SA/VIII/2022 tentang POTONGAN BIAYA PERAWATAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT RUMAH SAKIT. Sedangkan untuk Lektor, terdapat Lektor kum 200 (Golongan III C) dan kum 300 (III D), untuk Lektor Kepala (LK) terdapat LK kum 400 (Golongan IV A), kum 550 (IV B) dan kum 700 (IV C), selanjutnya untuk jabatan akademik Guru Besar kum 850 (IVD) dan kum 1050 (4E). Lektor Kepala. * ^‘A- eiiJIWtan i»:y ILCIkTi il i. Pengangkatan. . Lektor 200 Lektor 300 3. 67 Ragunan Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12550 • Telp. Lektor Kepala – Rp 900. III/d 300 Gol. Asisten Ahli Lektor Lektor Kepala Profesor Tanpa Jabatan 62282 55610 28906 5576 83881. f. Menyediakan akses yang luas dan adil, serta pendidikan dan. Asisten Ahli ke LektorAsisten Ahli ke LektorA. Untuk mencapai hal ini, seorang dosen harus memiliki akumulasi angka kredit tertentu yang terkait dengan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Memiliki ijazah Doktor (S3) atau pada saat masih menduduki jabatan Asisten Ahli Loncat Jabatan ke Lektor. penyesuaian ke jabatan Asisten Ahli dan Lektor dan Senat perguruan tinggi bagi penyesuaian ke jabatan Lektor Kepala. FMIPAbeberapa waktu yg lalu saya mengajukan jafung dari asisten ahli ke lektor. Jumlah angka kredit untuk Asisten Ahli dalam pangkat Penata Muda Tingkat I Golongan III/b adalah 150 poin terbagi dalam 90% untuk unsur utama dan 10% untuk unsur penunjang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Loncat Jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor Kepala : Paling singkat 2 (dua) tahun. 00. I Garniwa Mulyana K. Asisten ahli : III/a dan III/b; Lektor : III/c dan III/d; Guru Besar : IV/d dan IV/e; b. Asisten Ahli (AA): 150; Lektor (L): 200, 300;. Sesudah setidaknya selama 2 tahun menjadi Lektor Kepala serta punya pengalaman menjadi dosen setidaknya 10 tahun, maka baru bisa mengajukan diri sebagai profesor. la - Online dictionaries, vocabulary, conjugation, grammar. Asisten Ahli (150) ke Lektor Kepala (400) AK Asisten Ahli (150) ke Lektor Kepala (400) (S3) memerlukan 400-150 kum = 250 kum. ASISTEN AHLI KE LEKTOR 1. Unduh "Panduan Operasional. Memiliki kualifikasi akademik Doktor (S3); 3. Berikut rincian selengkapnya: Untuk jabatan fungsional asisten ahli dan lektor, pengesahan PAK dilakukan pimpinan untuk PTN, sedangkan PTS oleh LL Dikti. Jumlah angka kredit yang dimiliki minimal adalah 200 dan 300. A. CO, Jakarta - Sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka kesempatan bagi calon dosen untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023. Bidang A Pengajaran (Min 30%) 60. Disetujui menjadi Asisten Ahli (150 Kum) 14. Syarat Pengajuan Jabatan Fungsional Dosen (Lektor), Terbaru. Nilai Prestasi Kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu). Sudah memenuhi minimal 10 angka kredit diluar angka kredit ijazah yang dihitung sejak pertama diangkat menjadi dosen. KE ASISTEN AHLI 2 0303079501 WIDIASTIANA VISTA WIJAYA, S. : (021) 27808882, 27808121Selain 39 SK Asisten Ahli dengan 150 angka kredit tersebut, SK kenaikan jabatan Lektor dengan rincian Lektor 200 angka kredit sebanyak 22 SK dan L 300 angka kredit sebanyak 13 SK juga diserahkan dalam ceremony tersebut. Jika ingin naik menjadi Guru Besar atau Profesor perlu mengumpulkan angka kredit sebanyak 850-1. 4/2002 Tanggal 17 Mei 2002 Ayat 4 : Dalam penetapan jabatan akademik pertama dari tenaga pengajar (dosen) ke Asisten Ahli dimungkinkan untuk tidak dilengkapi dengan artikel yang dimuat dijurnal ilmiah, tetapi hanya untuk Asisten Ahli dengan kum 100 Syarat Pengangkatan Awal Lektor Pengangkatan. 1. Adapun untuk golongan dimulai dari IV/a, IV/b dan IV/c. bahwa untuk meningkatkan kompetensi yang. - Lektor Kepala: Rp 900. Jabatan Lektor kemudian bisa dilewati begitu saja oleh dosen, yakni dosen yang memilih naik jabatan dengan skema Loncat Jabatan. I IV/b 550 Pembina Utama Muda IV/c 700 Guru Besar atau Profesor Pembina Utama Madya IV/d 850 Pembina Utama IV/e 1050 Untuk mendapatkan jabatan ini dosen harus memenuhi beberapa kualifikasi yang ada. Sedangkan bagi dosen dengan jabatan akdemik Asisten Ahli dan Lektor berkewajiban menulis 1 (satu) buku ajar/buku teks atau publikasi ilmiah dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun. Fakultas Ekonomi / S. 593. dan. PermenpanRB No. Mohon penjelasannya, apakah dosen jabatan asisten ahli golongan 3a kemudian mengajukan ke lektor (AK. Minimal di JURNAL INTERNASIONAL BEREPUTASI, yaitu Jurnal Terindeks dalam basis data internasional bereputasi yang diakui oleh Kemenristekdikti (Web of Science dan/atau Scopus) dengan SJR jurnal di atas 0,10. Lektor Sedangkan syarat untuk bisa naik jabatan dari Asisten Ahli menuju ke jenjang jabatan fungsional Lektor, adalah sebagai berikut: • Menjabat Asisten Ahli minimal 2 tahun. Telah memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan baik secara kumulatif maupun setiap unsur kegiatan. f. 2. I, IV/b: 1: Pembina, IV/a: 1: Penata Tk. Asisten Ahli Lektor Lektor Kepala III/b III/c III/d IV/a IV/b IV/c 1 UNSUR UTAMA A. ASISTEN AHLI & LEKTOR DASAR HUKUM 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 1 Memahami peraturan yang terkait 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 2. I, IV/b Pembina, IV/a 700 550 400 150 300 200 Penata Tk. Asisten Ahli (150) ke Lektor Kepala (400) AK Asisten Ahli (150) ke Lektor Kepala (400) (S3) memerlukan 400-150 kum = 250 kum. Asisten Ahli : L2 sks/semester dengan niLai angka kedit 5,5 b. 3. TMT 2 Tahun dari lektor 200 dengan syarat: 1 jurnal internasional (Kualifikasi dosen S2) SINTA 1-2. Lektor adalah merupakan pangkat atau jabatan dosen setelah Asisten Ahli. JUMLAH LAMPIRAN DATA PENDUKUNG USUL UTK. Gaji dosen PNS atau gaji dosen negeri yang berkarya 0-1 tahun ada di level golongan III berkisar antara Rp 2. Berdasarkan penilaian Tim PJA Pusat Dosen A. Jabatan fungsional dosen merupakan catatan atau posisi dalam masyarakat akademik yang menunjukkan pengakuan atas kemampuan akademik dalam kehidupan akademik. Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarrukmo Yogyakarta Lektor 200 Jabatan Awal 3 drg. Video ini berisi ketentuan kenaikan jabatan akademik lektor 200/300. 445. 1. Sedangkan usulan kenaikan jabatan akademik ke Lektor Kepala dan Profesor dan kenaikan pangkat di jabatan akademik Lektor Kepala dan Profesor , perguruan. 044. Asisten Ahli (S2) Lektor (S3) Pendidikan 150 200 Pelaksanaan Pendidikan 55% x 10 = 5,5 45% x 10 = 4,5. Ia menyampaikan, bahwa pengajuannya paling lambat 15 Mei 2023. 661. Telah bekerja menjadi dosen tetap paling sedikitt selama 10 tahun; b. Hal ini berarti bahwa SK asli yang diterima agar disampaikan kepada bagaian SDM masing-masing Perguruan Tinggi, terutama untuk jabatan awal, baik jabatan Asisten Ahli 150 angka kredit dengan pendidikan magister maupun jabatan Lektor 200 angka kredit dengan pendidikan doctor, agar segera diusulkan penyetaraan pangkat. Kum: 100-150. abdullah muksin, sp. Lektor. NO: U N S U R;ASISTEN AHLI LEKTOR LEKTOR KEPALA PROFESOR Pembina Utama, IV/e Pembina Utama Madya, IV/d. Kum: 400-550-700. Pd. 3. PEMBAHARUAN SERDOS SEJAK 2015 . 200; Gaji Dosen PPPK. Peningkatan karier dosen dapat dilakukan melalui naik pangkat bagi dosen yang sebelumnya telah memiliki JFA Lektor 200 ke Lektor 300 atau dari Lektor 300 ke Lektor Kepala,” katanya dalam materi yang disampaikan, Senin (25/10). 2. I, III/d Penata, III/c Penata Muda Tk. Rabu, 1 Desember 2021Minggu, 19 Desember 2021admin 103 ViewsAsisten ahli,. 00. Yang terakhir adalah untuk Golongan IV yang mempunyai gaji pokok dosen paling rendah jatuh pada Golongan IV/a dengan masa kerja golongan 0 tahun yakni Rp3. Jumlah angka kredit yang dimiliki minimal adalah 200. 000 per bulan. 6. 1. Pengalaman hanya 2 tahun dari Asisten Ahli langsung loncat jabatan ke lektor 300. Lektor Kepala adalah merupakan pangkat atau jabatan dosen setelah Lektor. Jika tidak sesuai akan beritahukan kembali ke Tim Penilai atau Dosen yang bersangkutan untuk dilengkapi 5. 000, Lektor Rp700. Kali ini mimin berikan tips cara ajukan kenaikan jabtan fungsional Asisten Ahli 150 ke Lektor 300. 3. Penelitian 40% x 200 = Minimal 80 kum. Khusus Lektor golongan III/D bisa membantu bimbingan Tesis. 6. Untuk syarat ke AA : jurnal Nasional 3. Syarat lain dalam pengangkatan pertama jabatan akademik ini kurang lebih sama dengan Asisten Ahli. I, III/b 150 - 2 Lektor Penata, III/c 200 50 Penata Tk. 100 AKBesarnya tunjangan fungsional dosen (seperti yang diatur dalam Perpres 65 tahun 2007) di antaranya sebagai berikut: Asisten ahli sebesar Rp375. 000,-. id – DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT atau disingkat DUPAK jabatan akademik dosen terbaru (tahun 2020) bisa digunakan untuk kenaikan jabatan fungsional ke jenjang lektor kepala atau guru besar. Kes Akademi Keperawatan Yaspen Jakarta Lektor (200) 01/08/2014 Penata (III/c) 13/10/2016 7 6 TMT GOLONGAN TIDAK TANGGAL 1Loncat Jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor Kepala : 1. Loncat Jabatan. setingkat lebih tinggi sesuai dengan peraturan perundaingan. E4/KP/2020Maksudnya adalah seorang dosen harus memiliki nilai minimun kum dari ke 4 jenjang akademik tsb, misalnya seorang dosen ingin mengajukan Pengusulan jenjang jabatan akademik jja dosen asisten ahli lektor. SIMULASI PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT KUM ASISTEN AHLI KE LEKTOR 200/300#lektor #asistenahli #simulasi #angkakredit #dosen #jabatanfungsional #pak #paksyaffchan. Kenaikan Loncat Jabatan @Dari AA ke LK, atau. Minimal 4 artikel terbit di jurnal internasional bereputasi. S2 (Lektor 200) ke Lektor Kepala. Buktiijazah yang diakuiadalahijazah yang dikeluarkanoleh:. III/d) = 300 c. LEKTOR. A. I. BaBagigi yyangang jjabatanabatan diwadiwajibkan mengumpulkan. Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah nasional sebagai penulis pertama; 3. Lektor Kepala . Bagi usulan Asisten Ahli dan Lektor yang belum terselesaikan hingga 30 April 2023 dilanjutkan pada proses Pengakuan Angka Kredit Angka Kredit Kumulatif yang telah diperoleh berdasarkan ketentuan Permen PAN-RB No 17 jo 46 tahun 2013 akan disesuaikan ke dalam Angka Kredit Kumulatif berdasarkan peraturan yang. I IV/b 550. Dosen Tetap Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini, naik jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor 300. 5. ke ; Edi Istiyono Prof. Baca Juga : Pengusulan JJA dari AA ke Lektor5 JABATAN, ANGKA KREDIT , DAN PANGKAT No JABATAN ANGKA KREDIT PANGKAT/GOLONGAN 1 Asisten Ahli - - 150 Penata Muda Tk. Jabatan Akademik, Angka Kredit: : Asisten Ahli , 150. WebKenaikan Jabatan Akademik dari Asisten Ahli ke Lektor. Guru Besar dengan KUM antara 850 dan 1. 2. Contoh : Asisten Ahli (150 kum) Lektor (200 / 300 kum) Lektor (200 / 300 kum). Mohon penjelasannya, apakah dosen jabatan asisten ahli golongan 3a kemudian mengajukan ke lektor (AK. 150. Lektor adalah merupakan pangkat atau jabatan dosen setelah Asisten Ahli. 3. Jurnal yang direkomendasi. Berpendidikan minimal Magister (S2)“Bagi dosen yang menerima SK jabatan awal, baik Asisten Ahli maupun Lektor 200 dengan pendidikan doktor, agar segera melaporkan ke bagian SDM perguruan tingginya masing-masing untuk segera diusulkan SK Inpassing. Nilai prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir No. Asisten Ahli ke Lektor Kepala. Pengusulan Jabatan Akademik Asisten Ahli dan Lektor untuk Dosen Tetap di lingkungan LLDikti Wilayah VIII menerapkan pengusulan manual. A. 1 Asisten Ahli Magister ≥ 55% ≥ 25% ≤ 10% ≤ 10%. Direktur Jenderal Dikti untuk jabatan ke Lektor Kepala dan Profesor sudah terpenuhi. (200 kum) menjadi Lektor Kepala (400 kum) Kebutuhan angka kredit yang harus dicari adalah >200 kum = (400 kum – 200 kum) Ukuran waktu. 0:00 / 11:17 PERHITUNGAN ANGKA KREDIT ASISTEN AHLI KE LEKTOR LAcademia Family 45. 200 b. bagi dosen yang diangkat ke dalam jabatan fungsional baru, kewajiban khusus€dipenuhi 3 (tiga)KE ASISTEN AHLI (AA) – LEKTOR (L) FAKULTAS SASTRA UNIVERSITAS NEGERI MALANG KODE DOKUMEN UPM-FS . Lektor Sedangkan syarat untuk bisa naik jabatan dari Asisten Ahli menuju ke jenjang jabatan fungsional Lektor, adalah sebagai berikut: • Menjabat Asisten Ahli minimal 2 tahun. Golongan IVd: Rp 3. 1. PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN. 200;. Dosen A diusulkan kenaikan jabatan ke Lektor Kepala 400. Dosen yang sudah menjabat sebagai Asisten Ahli dan kemudian memenuhi syarat menjadi Lektor,.